Menu

Tidak Diterima Masuk Kantor DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa UIR Kecewa

Riko 26 Sep 2019, 21:40
Kordinasi umum forum diskusi mahasiswa hukum (Fordismakum) UIR Guntur Yurfandi Nasution
Kordinasi umum forum diskusi mahasiswa hukum (Fordismakum) UIR Guntur Yurfandi Nasution

RIAU24.COM -  Ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) kecewa lantaran tidak diperkenankan masuk ke dalam kantor DPRD Riau untuk menyampaikan tuntunya terkait penolakan revisi UU KPK dan UU RKUHP. Kamis sore 26 September 2019.

Luapan kekecewaan itu diutarakan oleh Kordinasi umum forum diskusi mahasiswa hukum (Fordismakum) UIR Guntur Yurfandi Nasution usai membubarkan diri dari aksi demo pukul 17.30 wib. "Kami kecewa kepada DPRD Riau lantaran kami tidak diberikan izin masuk untuk menyampaikan aspirasi. Padahal kami datang ini dengan niat yang baik, "katanya.

Guntur juga mengaku kecewa terhadap aparat kepolisian yang represif terhadap mahasiswa ketika melakukan aksi demo. Dimana dalam aksi ini banyak dari mahasiswa yang cidera karena bentrok dengan aparat kepolisian. 

"Kami mengutuk keras sikap represif yang dilakukan aparat kepolsian terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa se Indonesia, "ujarnya. 

Diakhir demo, Guntur berjanji akan membawa massa yang lebih banyak lagi ke DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. 

Berikut ini tuntutan mahasiswa UIR kepada DPRD Riau:

1. Mendesak presiden republik Indonesia untuk menerbitkan Perpu untuk mencabut Revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang telah disahkan DPR. 

2. Mendesak presiden membatalkan UU RKUHP. 

3. Mengutul keras sikap represif aparat kepolisian yang dilakukan aparat kepolsian dalam terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa se Indonesia