Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya
RIAU24.COM - SIAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu. Pembukaan SKP ini ditujukan bagi siswa SMA, Mahasiswa, hingga masyarakat Umum.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sei.Mandau Sambang Warga dalam Rangka coling system di Kampung Bencah Umbai
zxc1
"Insyaallah, kita akan gelar SKP untuk Kabupaten Siak, dengan tujuan dapat meningkatkan partispatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada, dapat memberikan pemahaman luas terhadap pengawasan pemilu, serta menjadikan kader-kader pengawasan yang berintegritas dan profesional," ungkap Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani, Senin 30 September 2019 di kantor Bawaslu Siak.