Menu

Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya

Lina 30 Sep 2019, 21:38
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)

zxc2

Selain Siswa, Mahasiswa dan masyarakat umum juga diperkenankan untuk mengikuti tahap seleksi. "Dari masing-masing sekolah yang terdaftar akan kita ambil 2 orang siswa. Untuk persentasenya peserta yakni 40 persen kita akan ambil dari Sekolah, 30 persen nya dari Mahasiswa yang juga diperbolehkan mendaftar, dan 30 persen lagi dari masyarakat umum," jelasnya.

Adapun syarat pendaftaran untuk mengikuti SKP diantaranya:

Halaman: 123Lihat Semua