Menu

Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya

Lina 30 Sep 2019, 21:38
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
• Warga Negara Indonesia Usia Maksimal 30 Tahun; 

• Diutamakan Berpengalaman ATAU sedang Menjadi pengurus organisasi serta ATAU community; 

• TIDAK PERNAH Menjadi ANGGOTA ATAU pengurus Partai Politik;

Halaman: 234Lihat Semua