Menu

Ada SD Negeri Ruang Kelasnya Papan dan Berlantai Tanah, Edy Natar Sebut Bukan Ranah Pemprov Riau

Riki Ariyanto 2 Oct 2019, 20:33
Siswa SD Negeri 006 Kecamatan Kepenuhan, Desa Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu belajar di ruang kelas berdinding papan dengan lantai tanah (foto/istimewa)
Siswa SD Negeri 006 Kecamatan Kepenuhan, Desa Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu belajar di ruang kelas berdinding papan dengan lantai tanah (foto/istimewa)

RIAU24.COM -  Rabu 2 Oktober 2019, Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution tidak berkomentar banyak saat ditanya ada SD Negeri 006 Kecamatan Kepenuhan, Desa Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang kelasnya dari papan dan berlantai tanah. Edy Natar beralasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wewenangnya hanya SMA sederajat.

zxc1


Sehingga untuk tingkat TK, SD, dan SMP itu wewenangnya ada di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. "Kalau masalah di SD tanyakan sama Dinas Pendidikan Kabupaten. Karena provinsi domainnya hanya sampai di SMA saja," sebutnya singkat.

Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua