Ada SD Negeri Ruang Kelasnya Papan dan Berlantai Tanah, Edy Natar Sebut Bukan Ranah Pemprov Riau
RIAU24.COM - Rabu 2 Oktober 2019, Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution tidak berkomentar banyak saat ditanya ada SD Negeri 006 Kecamatan Kepenuhan, Desa Ulak Patian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang kelasnya dari papan dan berlantai tanah. Edy Natar beralasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau wewenangnya hanya SMA sederajat.
zxc1
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Sehingga untuk tingkat TK, SD, dan SMP itu wewenangnya ada di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. "Kalau masalah di SD tanyakan sama Dinas Pendidikan Kabupaten. Karena provinsi domainnya hanya sampai di SMA saja," sebutnya singkat.
Hal itu sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.