Sinergitas Kebijakan Daerah, Kanwil I Audiensi Bersama Bersama Gubernur Riau
RIAU24.COM - Rabu 30 Oktober 2019, Kantor Wilayah I KPPU melakukan audiensi serta koordinasi dengan Gubernur Riau, Syamsuar MSi. Kegiatan itu dalam rangka melakukan advokasi pencegahan dan sinergitas kebijakan daerah.
Audiensi itu berlangsung di Kantor Gubernur Riau. Gubernur Riau Syamsuar langsung menyambut Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak bersama staf. Gubernur Riau didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Ibu Elly Suriani dan staf.
zxc1
Ramli mengatakan bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No. 5 tahun 1999 sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraan, KPPU memiliki tugas sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2008 jo. PP No. 17 Tahun 2013 tentang Usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
zxc2
Gubernur Riau, Syamsuar MSi menyampaikan bahwa pihaknya sangat siap bekerjasama dengan KPPU baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan. Gubernur Riau berharap bersama KPPU bisa melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewengan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, pelaku usaha dan stakeholder di Provinsi Riau.
Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau. (Rilis)