Peran 5 Tersangka 10 Kg Sabu yang Diamankan Satnarkoba Bekerjasama BC Bengkalis
"Dari pengakuan LAN setelah menerima sabu sabu itu, lalu dia memberikan upah dan narkotika jenis sabu itu lalu diberikan kepada orang lain yang tidak dikenalnya. Setelah mendapatkan upah 15 juta lalu uang itu dibagikan dengan tersangka lainnya,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK MH saat gelar press rilis, Senin 11 November 2019 kemarin.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto kembali menerangkan bahwa, penangkapan 10 kg sabu itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Pelabuhan penumpang Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan penumpang Temeran Bengkalis.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan penumpang Temeran Bengkalis.