Kepala BKD: Pak Ahmad Syah di Plh
RIAU24.COM - Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau akan diemban kepada Ahmad Syah Harrofie. Meskipun saat ini dia berstatus Penjabat (Pj) Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan Jabatan Plh tersebut sebagai bentuk antisipasi jika Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan siapa yang mengisi jabatan tertinggi di ASN tersebut.
"Kalau tak keluar sampai tanggal 14 besok, pak Ahmad Syah di Plh," kata dia, Rabu, 13 November 2019.
Ridwan menjelaskan, pemberian jabatan Plh ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dimana Plh ditunjuk oleh pejabat pemerintahan di atasnya apabila terdapat pejabat yang tidak dapat melaksanakan tugas paling kurang 7 (tujuh) hari kerja untuk tetap menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.