Perempuan di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi Gara-gara Terlibat Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana narkotika, seorang wanita berinisial FY (26) yang berdomisili di Desa Kasumbo Sampai diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Jumat 15 November 2019 kemarin pukul 15.30 WIB.
zxc1
Tersangka ini patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu sabu. Adapun narkoba yang disita dari tangan FY, berupa 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram, satu buah Bong, satu kaca pirek yang berisikan sabu 0,73 gram, mancis dan satu bungkus rokok.
zxc2
"Berawal, team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika jenis sabu sabu di Desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin Solapan. Mendapat informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap FY dalam perkara kepemilikan Narkotika jenis sabu sabu," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin, Sabtu 16 November 2019.
"Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika diduga sabu sabu dan seperangkat alat hisap (bong) beserta mancis kemudian diintrogasi kepada tersangka dan ia-nya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang barusan dibelinya dari TJ (DPO)," ungkapnya lagi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. (R24/Hari)