Politikus PDIP Ini Sebut Mahfud MD Merendahkan Habib Rizieq
RIAU24.COM - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Menko Polhukam Mahfud MD telah merendahkan Habib Rizieq Shihab, karena menganggap Imam Besar FPI itu tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tak punya duit.
Padahal menurut Kapitra, ulama kelahiran Petamburan, Jakarta Barat itu sudah jelas tidak bisa kembali ke tanah air karena dicegah oleh pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan yang oleh Habib Rizieq ditafsirkan soal keamanannya di Indonesia.
Kapitra yang juga mantan pengacara Habib Rizieq, menyatakan bahwa warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan melanggar hukum sekalipun di negara lain, itu dibantu advokasinya oleh negara.
"Ini bukan masalah duit. Terlalu rendah Mahfud menilai ulama itu, menilai manusia. Ini bukan masalah duit. Ini masalah bangsa, ada warga negara tersandera kok gimana. Jadi harus jernih dong melihatnya," ucap Kapitra melansir dari JPNN.com, Sabtu (16/11).
Mantan caleg PDI Perjuangan dari Dapil Riau 2 ini mengatakan, delik overstay yang sempat disematkan kepada Habib Rizieq juga tidak adil. Sebab, overstay itu kelalaian atau kesengajaan pengunjung untuk tidak kembali ke negaranya, dan melampui batas izin yang diberikan.
"Dia (Habib Rizieq, red) sebelum batas izin habis, dia ingin pulang enggak boleh. Jadi enggak adil kalau dia dikenakan delik overstay. Itu kan bukan keinginan dia, keinginan pemerintah Saudi Arabia yang menghambat dia balik ke negaranya," kata Kapitra.
Di sinilah menurutnya, negara harus hadir untuk mencari apa sebenarnya masalah yang dihadapi oleh Habib Rizieq, sehingga dilarang meninggalkan Arab Saudi. Bila alasannya keamanan, harus diperjelas maksud dari alasan tersebut.
"Negara ini harus hadir, apakah instrumen negara itu bentuknya menteri luar negeri, apakah bentuknya konjen atau duta besar, itu instrumen negara. Tetapi negara hadir tidak di saat rakyatnya, tanda kutip terzalimi atau tersandera. Itu pelanggaran hak asasi besar itu," tegas Kapitra.
Sebelumnya, Mahfud MD memastikan siap membantu pemulangan Habib Rizieq Shihab bila persoalannya cuma masalah biaya.
"Kan dia nantang, kalau cuma uang dia punya kan. Dia ndak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp 110 juta," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Dalam pandangan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, masalah yang dihadapi Habib Rizieq adalah persoalan pribadi dengan pemerintahan yang dipimpin Raja Salman. Sehingga harus diurus sendiri oleh yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Mahfud menyarankan pihak Habib Rizieq mengurus sendiri masalah tersebut. Pemerintah juga tidak akan membuka komunikasi dengan pihak Saudi, kecuali ada permintaan bantuan secara resmi pada pemerintah.