DPRD Sahkan APBD Siak 2020 Senilai Rp 2,2 Triliun
RIAU24.COM - SIAK- Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2020 sebesar Rp 2.263.541.825.379. Nilai APBD Rp 2,2 triliun itu disahkan pada rapat paripurna DPRD Siak, Kamis 21 November 2019.
zxc1
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Siak H Azmi ,SE didampingi oleh dua wakilnya Fairus ,S,Ag dan Androy Ade Rianda ,SH ,MH .agenda pengesahan APBD ini juga dihadiri oleh Bupati Siak dan sejumlah pejabat eselon dilingkungan Pemerintah Daerah.
Kata Azmi bahwa bisa disahkannya APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2020 ini, berawal dari Bupati Siak yang telah menyampaikan Nota keuangan dan Rancangan peraturan Daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Siak pada tanggal 14 Oktober 2019 yang lalu.
zxc2
Oleh sebab itulah dengan telah disahkannya APBD untuk Tahun anggaran 2020 ini. Maka tugas kami Wakil rakyat sudah juga selesai terhadap APBD ini. Karena sudah ditandai dengan ketuk palu.
Jadi kami Dewan sangat berharap kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah, setiap kegiatan anggaran yang terdapat didalam APBD Tahun anggaran 2020, supaya nanti nya dapat dilaksanakan sesuai dengan program yang telah mereka rancang," sebut Azmi. (R24/Lin)