PDIP Tolak Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode
RIAU24.COM - JAKARTA- PDI Perjuangan membantah menyuarakan perubahan masa jabatan Presiden melalui amandemen UUD 1945.
Menurut Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pihaknya berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi. "Bahwa Presiden hanya dua kali berdasarkan konstitusi," ujarnya saat ditemui di Kinasih Resort, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
zxc1
Dirinya menyebutkan, amandemen yang ingin dilakukan secara terbatas. Yakni, menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Hal-hal terkait dengan amendemen UUD 1945 bagi PDI-P sifatnya terbatas, hanya berkaitan dengan haluan negara. Di luar itu tidak ada agenda yang diusulkan oleh PDI-P," kata Hasto.
zxc2
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengakui, ada wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945. Wacana ini dihembuskan oleh anggota fraksi di MPR yang ingin seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.
Tetapi ada juga yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun.
"Iya memang wacana tentang amendemen ini memang beragam sesungguhnya, ada yang mewacanakan justru masa jabatan presiden menjadi tiga kali, ada yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam delapan tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat, Rabu (20/11/2019).
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama delapan tahun.
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.
"Ya itu kan baru sebuah wacana ya. Dan itu juga punya logical thinking-nya. Karena dengan satu kali masa jabatan tapi lebih lama, dia juga bisa meng-exercise, mengeksekusi program-programnya dengan baik," kata Arsul. (R24/Bisma)