Bupati Alfedri Sampaikan Jawaban Pemkab Atas Sembilan Ranperda di DPRD
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD pada Penyampaian sembilan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak, serta jawaban terkait Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah terhadap Satu Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Siak, serta pengumuman pembentukan Pansus.
zxc1
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna ke VII masa sidang pertama, di Gedung Panglima Ghimbam Kantor DPRD Kabupaten Siak. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus.
zxc2
"Saya memberikan ucapan terimakasih atas inisiatif DPRD Kabupaten Siak atas rancangan peraturan daerah. Kerjasama eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan, dapat mempercepat realisasi visi dan misi Kabupaten Siak beberapa tahun kedepan," kata Alfedri
"Proses pembuatan produk hukum hendaknya dilakukan dengan konsultasi dan keterlibatan pihak pihak terkait, mulai dari tahapan perencanaan, penelitian, dan tidak terkecuali. Tahapan pembahasan sehingga dalam pelaksanaannya kedepan rancangan peraturan daerah diharapkan dapat bermanfaat bagi koperasi maupun masyarakat kabupaten Siak," kata dia,
Pada pembahasan tersebut, sebayak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Siak meminta agar angkutan darat yang melebihi kapasitas ditindak tegas dan membuat rambu tonase angkutan darat, selain itu pembahasan juga sempat membicarakan Penanganan Bencana Alam, mengingat kabupaten siak merupakan kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Riau. Selain itu juga terkait pembahasan mengenai Perda Jaminan Sosial Ketenakerjaan Kampung bagi Tenaga Honorer Pemerintah Kampung, pembahasan Ranperda penetapan Masjid Paripurna, pembahasan perubahan Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang akan dibentuk. (R24/Lin)