Kejari Bengkalis Terima Berkas Satu Tersangka Beserta BB Dari Penyidik Polda Riau
zxc2
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Diutarakan Iwan Roy lagi, tersangka BH dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kemudian setelah 20 hari kedepan baru akan kembali dilimpahkan ke PN Bengkalis untuk disidangkan.