Kasus Novel Belum Kunjung Terkuak, KPK Sebut Tak Masalah Pelaku Dahulu, Dalangnya Kemudian
RIAU24.COM - Hingga saat ini, kasus penganiayaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan, belum juga terungkap. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengharapkan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Aziz, segera menyampaikan perkembangan kasus itu kepada masyarakat.
Bahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika yang diungkapkan adalah pelakunya dahulu. Selanjutnya, pihak Kepolisian bisa mengembangkan hingga akhirnya sang dalang atau aktor intelektual yang ada di belakangnya, bisa terungkap.
"Ya memang harus dilaporkan ke publik, ya, apa pun hasilnya. Ada, enggak ada kemajuan, itu harus dilaporkan pada publik secara periodik," ujarnya, Rabu 11 Desember 2019.
Dilansir merdeka, terkait dengan kekhawatiran beberapa pihak bahwa Polri hanya akan mengungkap pelaku, tanpa menjerat dalang di balik penyerangan air keras tersebut, menurut Saut pihaknya tak ada masalah.
Yang terpenting menurut Saut adalah adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.
Setidaknya, dengan terungkapnya pelaku lapangan, penegak hukum bisa terus mendalami hingga menemukan dalang, maupun aktor intelektual di balik teror.
"Yang paling penting kan ada pengembangan. Sama kayak di KPK kan, kita kadang-kadang yang ketemu di awal Rp50 juta, dikembangkan di belakangnya gede banget, itu biasa. Yang penting nanti ketika itu mulai proses, muncul dakwaan itu, kan sudah kelihatan pihak-pihak yang terlibat di situ," tambahnya lagi.
Meski demikian, Saut tetap berharap Polri mengungkap semua yang terlibat dalam teror yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu.
"Ya harus ditemukan (semua) dong," kata Saut.
Sebelumnya, Tim advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar, mengaku telah mendengar Kapolri Jenderal Idham Azis akan melaporkan perkembangan kasus Novel tersebut kepada Presiden Jokowi.
Namun Haris mengakui, ada semacam kekhawatiran bila polisi hanya mengungkap pelaku, tanpa menyentuh dalang di baliknya.
Menurut Haris, penyerangan air keras terhadap Novel ini bukan hanya kejahatan biasa. Melainkan kejahatan yang diduga sudah direncanakan dan terstruktur. Karena itu, mulai dari pelaku hingga dalang di baliknya, harus diungkap. ***