Ditaja Inspektorat, Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Pengawasan Daerah dan TLHP
RIAU24.COM - BENGKALIS- Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi membuka Gelar Pengawasan Daerah dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang ditaja Inspektorat, Selasa, 17 Desember 2019 di ruang rapat lantai II Inspektorat Jalan Antara Bengkalis.
zxc1
Kegiatan diikuti oleh Kepala Prangkat Daerah, Sekretaris, Camat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan selama 2 hari hingga tanggal 18 Desember 2019.
Bupati Bengkalis Amril Mukmnin mengatakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan yakni ditindaklanjutinya hasil pengawasan secara tepat, cepat dan berkualitas.
zxc2
Amril menambahkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pimpinan unit kerja/instansi objek pemeriksaan, tentang pentingnya tindak lanjut hasil pengawasan.
“Kami berharap pengawasan ini dapat menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk lebih mengerti, memahami akan pentingnya pengawasan dalam suatu kegiatan manajemen pemerintahan,” ungkap Bupati Bengkalis.
Selanjutnya Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap untuk masa yang akan datang agar lebih memperhatikan setiap program/kegiatan yang dilakukan dengan baik, guna mengurangi temuan dan kelemahan yang sama.
Usai acara Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan oleh Bupati Bengkalis kepada Perangkat Daerah dengan tingkat persentase 100 persen untuk penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan TLHP, yakni, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Kelautan Perikanan.
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau, Bagian Humas Setda Bengkalis, Bagian Hukum Setda dan Bagian Pengelolaan Perbatasan Setda.
Sosialisasi ini juga dilakukan pemaparan oleh Kepala BPK RI Riau yang diwakili ketua tim senior pada sub Auditoriat Riau II Diki Agus Permana dan pemaparan Kepala Perwakilan BPKP Riau yang diwakili koordinator pengawas bidang akuntabilitas Pemerintah Daerah, Sumirat. (R24/Hari)