Sudah 23 Orang Tewas Karena Protes UU Anti Muslim di India
Para kritikus mengecam undang-undang tersebut sebagai pelanggaran terhadap konstitusi sekuler India dan menyebutnya sebagai upaya terbaru oleh pemerintah Modi guna memarginalkan 200 juta umat Muslim di negara itu. Modi telah membela hukum sebagai isyarat kemanusiaan.
Dua kandidat presiden dari Partai Demokrat AS, Senator Elizabeth Warren dan Senator Bernie Sanders, mengecam undang-undang baru itu di Twitter. Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengkritiknya di sebuah konferensi pers menyusul kesimpulan dari pertemuan puncak Islam di Kuala Lumpur.
Mahathir mengatakan bahwa India adalah negara sekuler serta agama rakyat seharusnya tidak mencegah mereka memperoleh kewarganegaraan.
"Untuk mengecualikan Muslim dari menjadi warga negara, bahkan dengan proses yang wajar, saya pikir itu tidak adil," katanya.***