Perda RTRW Pelalawan Bisa Jadi Pemicu Konflik Lahan
Zulmizan mempertanyakan, kenapa status Desa-desa tersebut, yang tidak didahulukan untuk penyelesaiannya. Dengan menjadikan sebagai kawasan permukiman.
"Kalau alasan untuk membangun Pelalawan, Perda tersebut disahkan. Juga tidak tepat. Desa-desa yang masih dalam kawasan itu, juga gak bisa dikucurkan pembangunan kesana," sebut Zulmizan. (R24/Ardi)
"Kalau alasan untuk membangun Pelalawan, Perda tersebut disahkan. Juga tidak tepat. Desa-desa yang masih dalam kawasan itu, juga gak bisa dikucurkan pembangunan kesana," sebut Zulmizan. (R24/Ardi)