Menu

Seorang Perempuan di Desa Pendekik Bengkalis Ditetapkan Tersangka Pembakar Lahan

Dahari 8 Jan 2020, 16:48
Satreskrim Polres Bengkalis akhirnya menetapkan satu orang tersangka diduga pembakar lahan (foto/Hari)
Satreskrim Polres Bengkalis akhirnya menetapkan satu orang tersangka diduga pembakar lahan (foto/Hari)
"Adapun kegiatan saksi Jumar adalah membersihkan lahan dari ranting ranting dan pakis serta membangun pondok, sedangkan saksi ET BR Sirait melakukan pembakaran sampah dan ranting- ranting pohon. Dan pada tanggal 30 Desember 2019 saat ketiga saksi terakhir ke lahan tersebut masih terlihat asap dari hasil perunan (pembakaran sampah dan ranting) dan kemudian Jumar berangkat kedumai dan pulang pada tanggal 7 Januari 2020 baru mengetahui bahwa lahan tersebut terbakar dan merembet hingga lahan lainnya sebanyak 5 Haktare," ungkapnya lagi. (R24/Hari)

Halaman: 34Lihat Semua