Menu

Harun Masiku di Luar Negeri, KPK Bantah ada Dugaan OTT Bocor

Muhammad Iqbal 14 Jan 2020, 09:58
Plt Jubir KPK Ali Fikri
Plt Jubir KPK Ali Fikri

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal adanya kebocoran dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan itu untuk menanggapi dugaan tersangka penyuap, Harun Masiku, yang juga caleg PDIP berada di luar negeri dua hari sebelum OTT.

"Kami tidak melihatnya dari sisi adanya kebocoran atau tidak, informasi bisa kita dapatkan dengan cara yang merupakan strategi penyelidikan," kata Ali dilansir dari Tempo.co, Selasa, 14 Januari 2020.

zxc1

Dia mengatakan jika KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi terkait dengan keberadaan Harun. Tak hanya itu, KPK juga akan memastikan terlebih dahulu keberadaan dari Harun.

"Jika memang benar di luar negeri tentu kami akan kerja sama dengan seperti interpol dan Kemenlu," lanjut dia.

Sebagaimana diketahui, pihak imigrasi mengatakan Harun Masiku disebut pergi ke Singapura dua hari sebelum OTT KPK. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut caleg PDIP ini pergi ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.
zxc2

"Tercatat saat berangkat ke Singapura. Setelahnya kami tidak bisa mengetahui," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, Senin, 13 Januari 2020.

Arvin menambahkan Imigrasi tak dapat mengetahui keberadaan Harun setelah dari Singapura. Tapi, dia memastikan sampai sekarang Harun belum kembali ke tanah air.

"Belum ada catatan perjalanan masuk kembali ke indonesia dalam database kami," kata dia.