Masyarakat India Gugat UU Kewarganegaraan Anti Muslim
New Delhi telah membela undang-undang tersebut sebagai isyarat kemanusiaan yang diperlukan untuk melindungi kelompok minoritas yang kurang beruntung yang datang dari negara-negara mayoritas Muslim. Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi bersikeras undang-undang itu tidak merugikan orang lain. Undang-undang ini pun memicu protes di seluruh India, beberapa di antaranya berubah menjadi kekerasan.
Sumber: Sindonews
Baca juga: Donald Trump Mengulangi Prestasi Berusia 130 Tahun, Menjadi Presiden AS Kedua yang Memimpin Dua Kali