Menu

KPK Jadwalkan Zulkifli Hasan Dalam Suap Alih Fungsi Hutan yang Penjarakan Gubernur Riau Annas Maamun

Bisma Rizal 16 Jan 2020, 13:20
Zulkifli Hassan dijadwalkan akan diperiksa KPK terkait alih fungsi hutan (foto/int)
Zulkifli Hassan dijadwalkan akan diperiksa KPK terkait alih fungsi hutan (foto/int)
KPK saat itu menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung yang keduanya telah divonis bersalah atas kasus ini.

Dalam kasus ini, Surya diduga menawarkan Annas Maamun fee sejumlah Rp8 miliar melalui Gulat, apabila areal perkebunan perusahaannya masuk dalam revisi SK Menteri Kehutanan tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. (R24/Bisma)

Halaman: 34Lihat Semua