Menu

PHK 2 Pegawai Saat Pandemi Covid-19, Dewi Soekarno Kena Denda Jepang Rp3 Miliar

Rizka 20 Jan 2025, 19:35
Dewi Soekarno
Dewi Soekarno

RIAU24.COM Naoko Nemoto atau Dewi Soekarno dikenakan denda oleh Pengadilan Buruh Jepang sebesar 29 juta yen (Rp 3,03 miliar).

Dewi diketahui merupakan istri Presiden Soekarno. Hal ini karena memecat dua pegawai kantornya saat pandemi Covid-19. 

Dewi adalah istri ke-6 mantan Presiden Republik Indonesia Soekarno, mereka menikah pada 1962. Ia lahir di Tokyo pada 6 Februari 1940 dengan nama asli Naoko Nemoto.

Dilansir dari Friday Digital, kasus Dewi Soekarno (84) bermula pada 4 Februari 2021 saat dirinya pulang ke Indonesia untuk menghadiri pemakaman menantunya, Frits Frederik Seegers. 

Oleh karena kala itu sedang marak penyebaran Covid-19 di Jepang memasuki gelombang ketiga, sedangkan Indonesia mencatatkan rata-rata 10.000 kasus sehar, para pegawai khawatir Dewi kembali ke "Negeri Sakura" membawa virus corona.

Mereka juga bertanya-tanya apakah Frits meninggal karena Covid. Apalagi, kediaman Dewi berada satu gedung dengan kantornya.

Halaman: 12Lihat Semua