KPU Bengkalis Gelar Fokus Group Discussion, Ini yang Dibahas
"Karena ini nantinya sangat berpengaruh sekali pada sistematis, karena dengan sistem atau SOP Pemuktahiran data. Hal ini sangat mempengaruhi pada pilkada. Berharap untuk kedepannya bisa lebih baik lagi. Karena di KPU itu ada pemuktahiran data pemilih," ujarnya lagi.
Masih kata Anggi, untuk Urgensi daftar pemilih, dalam penyelenggarakan pemilu/pemilihan. Agar masyarakat bisa menentukan pemilih dapat atau tidak menggunakan hak pilihnya.
"Ada Tiga pilihan pendaftaran pemilih. Sejak tahun 1955-2013 menggunakan pendekatan priodik daftar pemilih dibuat saat pemilu dilaksanakan. Dan pola tahapannya sama sejak tahun 1955- sekarang (data awal/coklik-DPS-DPS Perbaikan DPT/DPTb. Dan sumber pemuktahiran data pemilih menggunakan DPT pemilu terakhir, tidak lagi DP4 serta pengembangan kedepan, akan mengedepankan sidalih dengan tiga pertimbangan (tertib siklus pemilu dan pemilih)," pungkasnya. (R24/Hari)
Masih kata Anggi, untuk Urgensi daftar pemilih, dalam penyelenggarakan pemilu/pemilihan. Agar masyarakat bisa menentukan pemilih dapat atau tidak menggunakan hak pilihnya.
"Ada Tiga pilihan pendaftaran pemilih. Sejak tahun 1955-2013 menggunakan pendekatan priodik daftar pemilih dibuat saat pemilu dilaksanakan. Dan pola tahapannya sama sejak tahun 1955- sekarang (data awal/coklik-DPS-DPS Perbaikan DPT/DPTb. Dan sumber pemuktahiran data pemilih menggunakan DPT pemilu terakhir, tidak lagi DP4 serta pengembangan kedepan, akan mengedepankan sidalih dengan tiga pertimbangan (tertib siklus pemilu dan pemilih)," pungkasnya. (R24/Hari)