Menu

Diterpa Isu Pembubaran, Ini Kata OJK

Bisma Rizal 22 Jan 2020, 16:04
Otoritas Jasa Keuangan diterpa isu pembubaran (foto/ilustrasi)
Otoritas Jasa Keuangan diterpa isu pembubaran (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - JAKARTA- Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo menyebutkan, pihaknya lebih memilih fokus menjalankan Undang-undang (UU) ketimbang menanggapi soal adanya keinginan dari DPR RI untuk melakukan pembubaran terhadap OJK.

zxc1


Sebagaimana, akibat adanya masalah yang mencuat di industri keuangan beberapa waktu terakhir. seperti Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hingga PT Bank Muamalat Tbk.

"OJK fokus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan UU yang ada, termasuk melakukan perbaikan dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini bersama dengan stakeholders, termasuk dukungan parlemen," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/01/2020).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua