Pemprov DKI: yang Masuk Cagar Budaya adalah Monumen Nasional
Hal itu diungkapkan Ida saat rapat dengan Kepala Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan DKI Heru Hermawanto di Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Dihentikan sementara sampai dengan ditemukannya aturan yang berlaku," kata Ida di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).
Berdasarkan Keppres 25 Tahun 1995, pembangunan di kawasan Monas mesti melalui persetujuan Dewan Pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.
Berdasarkan Keppres 25 Tahun 1995, pembangunan di kawasan Monas mesti melalui persetujuan Dewan Pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.