Dikabarkan Sudah di Indonesia, Harun Masiku Masih Belum Ketemu, KPK Tak Sanggup?
RIAU24.COM - Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengejar keberadaan tersangka kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan yang juga eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Ali mengatakan jika KPK saat ini masih mengumpulkan seluruh informasi mengenai keberadaan Harun. “Kami masih mengejar keberadaan yang bersangkutan. Kami bekerja sama dengan Polri. Informasi-informasi yang masuk kami tindaklanjuti dan kami kejar terus yang bersangkutan di tempat-tempat yang sudah ada di masyarakat,” kata Ali dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 25 Januari 2020.
Masih penjelasan Ali, hingga saat ini KPK belum menemukan Harun. Dia mengklaim jika tengah mengumpulkan semua informasi yang diterima, termasuk keterangan istri Harun yang menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari lalu.
Ali juga meminta kepada masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui informasi soal keberadaan Harun yang tak diketahui posisinya.
"Namun demikian bukan kami tidak aktif, kami proaktif bekerja sama dengan Polri. Bahkan informasi terakhir Polri membuat Tim," lanjut Ali.
Sedikit informasi, terkait kasus suap PAW PDIP ini, sempat terjadi kesimpangsiuran soal keberadaan Harun di luar negeri. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan jika Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
zxc2
Data itu dipakai lembaga anti rasuah itu untuk mencari tersangka Harun Masiku sampai muncul status buron. Hingga 16 Januari lalu, Harun masih disebut berada di luar negeri.
Tapi, Harun Masiku justru sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020 yang artinya ketika operasi tangkap tangan KPK dilakukan, dia berada di Indonesia.
Belakangan, Imigrasi mengakui bahwa Harun sudah kembali pada 7 Januari lalu. Kesalahan informasi disebut akibat keterlambatan sistem data.