Menu

20 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Rupat, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka

Dahari 25 Jan 2020, 15:16
Tim saat mengangkat jenazah TKI ilegal yang tenggelam di perairan rupat (foto/int)
Tim saat mengangkat jenazah TKI ilegal yang tenggelam di perairan rupat (foto/int)
"Ya, untuk jenazah yang kita temukan pada hari kamis lalu sudah berhasil di identifikasi, namanya Azizah warga Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan pada hari ini pihak keluarganya sudah tiba di Dumai dan akan membawa pulang Jenazahnya," ungkap Kapolres.

Masih kata AKBP Sigit, adapun dengan peristiwa ini pihak kepolisian Polres Bengkalis sudah menetapkan tersangka diantaranya Revo (52) yang merupakan warga sungai cingam Rupat Utara dan M alias Linda (39) warga Sukarjo mesin. Mereka diduga merupakan pengumpul para TKI.

"Selain dua tersangka, kita masih mendalami keberadaan tekong yang membawa speed boat tanpa nama ini, berdasarkan keterangan dari dua tersangka yang sudah diamankan bahwa tekong dikabarkan masih selamat, saat ini pihak kepolisian masih memastikan apakah tekong tersebut selamat atau tidak. Dan nama tekong adalah berinisial S. 

Halaman: 234Lihat Semua