Kata KPK Atas Penarikan Dua Jaksa dan Dua Penyidik ke Institusi Asal
"Pengembalian itu kebutuhan organisasi, baik dari kepolisian atau kejagung di mana tentunya ada pegawai tetap yang dipekerjakan ada jaksa dan polisi yang bertindak sebagai penyidik di KPK," katanya.
Untuk jaksa sendiri ada dua orang diantaranya Yadyn dan Sugeng. Sedangkan ada dua penyidik yang dikembalikan ke Polri dan seorang penyidik bernama Rosa tengah dievaluasi statusnya.
zxc2