Menu

Astaga, Polsek Mandau Bengkalis Tangkap Paman yang Cabuli Keponakan Hingga Hamil Lima Bulan

Dahari 30 Jan 2020, 09:38
Seorang paman ditangkap Polsek Mandau Bengkalis, gara-gara cabuli keponakan sendiri hingga hamil lima bulan (foto/int)
Seorang paman ditangkap Polsek Mandau Bengkalis, gara-gara cabuli keponakan sendiri hingga hamil lima bulan (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Jumat 25 Januari 2020 pukul 14.00 WIB lalu.

Tersangka SA (39) langsung digulung Satreskrim Polsek Mandau. Perbuatan cabul yang dilakukan SA tersebut ketika korban sebut saja Jambu (16) seorang pelajar berada dirumahnya di Desa Sebangar.

zxc1

"Ketika itu, korban sedang berada di rumah. Disitulah pelaku melakukan aksi persetubuhan terhadap korban. Lalu mengetahui peristiwa itu, kemudian keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Kamis 30 Januari 2020.

zxc2

Diutarakan Kapolsek lagi, kejadian tersebut berawal pelapor (keluarga korban red,) mendapat informasi bahwa Jambu (16) yang merupakan anak kandungnya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Adek Iparnya sendiri.

"Mendapat informasi tersebut selanjutnya orang tua korban menghubungi korban untuk memeriksa kondisinya. Dan dari hasil pemeriksaan yang merupakan seorang Bidan bahwa korban diperkirakan telah hamil lebih kurang 5 (lima) bulan," ungkap Kapolsek.

Dengan kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.

"Tersangka SA (39) berhasil diringkus pada 28 Januari 2020 pada pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Mandau," pungkasnya. (R24/Hari)