Astaga, Polsek Mandau Bengkalis Tangkap Paman yang Cabuli Keponakan Hingga Hamil Lima Bulan
RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Jumat 25 Januari 2020 pukul 14.00 WIB lalu.
Tersangka SA (39) langsung digulung Satreskrim Polsek Mandau. Perbuatan cabul yang dilakukan SA tersebut ketika korban sebut saja Jambu (16) seorang pelajar berada dirumahnya di Desa Sebangar.
zxc1
zxc2
Diutarakan Kapolsek lagi, kejadian tersebut berawal pelapor (keluarga korban red,) mendapat informasi bahwa Jambu (16) yang merupakan anak kandungnya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan Adek Iparnya sendiri.
Dengan kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.
"Tersangka SA (39) berhasil diringkus pada 28 Januari 2020 pada pukul 23.00 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Mandau," pungkasnya. (R24/Hari)