Nikita Mirzani DIjemput Paksa Polisi, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput penyidik Polres Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta, Jumat (31/1/2020) dini hari. Nikita terjerat kasus dugaan penganiayaan dan penggelapan barang yang dilaporkan sang mantan suami Dipo Latief akhir 2018 lalu.
Nikita dijemput paksa setelah presenter TV ini tidak memenuhi pemanggilan pihak kepolisian dua kali. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan kliennya yang menginap di Mapolres belum sembuh total dari sakit. “Suaranya (Nikita Mirzani) serak,” kata Fahmi pada awak media di Polres Jakarta Selatan.
Meski begitu, kata Fahmi, pemain film Nenek Gayung itu tetap kooperatif dan menghormati proses hukum. “Kalau dia enggak kooperatif, dia enggak bakal di atas,” ujar Fahmi.
Mengenai proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, Fahmi enggan membeberkan. “Itu saya tidak bisa menjawab ya, karena pelimpahan itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik bukan saya,” tuturnya, seperti dilansir pojoksatu.id.
“Artinya tanya di atas, yang jelas proses ini adalah proses yang memang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini sebagai warga negara,” lanjutnya.
Meski begitu, Fahmi menegaskan bahwa mantan istri Dipo Latief itu belum tentu bersalah setelah diamankan kepolisian. “Ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang,” tegas Fahmi.***