Virus Corona Kian Menakutkan, Guru Besar UI Imbau Pemerintah Cabut Bebas Visa Bagi Warga China
RIAU24.COM - Kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organizitation (WHO) yang menetapkan virus Corona di China menjadi status darurat global, sudah seharusnya disikapi secara serius oleh Pemerintah Indonesia. Untuk langkah awal, Indonesia harus segera mencabut bebas visa bagi warga asal China yang berkunjung ke Indonesia.
Hal itu dilontarkan pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana. "Kementerian Hukum dan HAM harus segera mengusulkan kepada Presiden agar untuk sementara mencabut visa bebas bagi warga China yang berkunjung ke Indonesia," lontarnya, Jumat 31 Januari 2020.
Dilansir detik, Hikmahanto menilai, kebijakan WHO menetapkan status darurat global untuk virus tersebut, memiliki konsekuensi yang lua. Setiap pemerintahan di dunia, termasuk Indonesia, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran virus Corona sebagai hal biasa.
Ditambahkannya, Presiden perlu segera melakukan rapat kabinet darurat dengan agenda paparan para menteri dalam kesiagaan Indonesia menghadapi penyebaran virus Corona.
"Para menteri yang bertanggung jawab di bidang ekonomi pun perlu memaparkan langkah-langkah untuk penyelamatan perekonomian Indonesia. Pernyataan WHO terkait Virus Corona sudah dapat dipastikan akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah harus segera dimulai. Daerah yang kerap didatangi turis asal China, khususnya Wuhan, harus mulai mengidentifikasi warga Indonesia yang melakukan kontak dengan mereka dan mengalami gejala flu batuk.
"Kemenlu dan TNI perlu untuk segera melakukan evakuasi terhadap warga Indonesia di Wuhan dan berbagai wilayah di China yang ingin kembali ke tanah air. Kominfo pun perlu untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Corona," tutupnya. ***