Menu

Waduh, Bakar Lahan Warga Mandau Diringkus Polisi, Ngaku Dibayar Rp1,5 Juta

Dahari 8 Feb 2020, 11:04
Pria di Mandau ditangkap polisi gara-gara bakar lahan (foto/Hari)
Pria di Mandau ditangkap polisi gara-gara bakar lahan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis kembali  meringkus satu orang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan Sutan Betuah Maju RT03 RW01, kelurahan pematang Pudu, Mandau.

Kebakaran lahan tersebut terjadi Kamis 6 Februari 2020 pukul 12.00 WIB setelah pihak kepolisian melakukan oleh tempat kejadian perkara. Adapun tersangka yang diringkus yaitu Bukari (48) warga Jalan Asrama Tribrata gang Giam 5.

zxc1


Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andre Setiawan kepada sejumlah wartawan membenarkan dengan penangkapan satu orang pelaku tindak pidana kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua