Menu

Makin Panas, Otoritas India Tangkap dan Penjarakan Dua Pejabat Kashmir Tanpa Pengadilan

Riki Ariyanto 9 Feb 2020, 10:47
Otoritas India sudah menangkap dua mantan pejabat tinggi di wilayah Kashmir (foto/int)
Otoritas India sudah menangkap dua mantan pejabat tinggi di wilayah Kashmir (foto/int)

RIAU24.COM - Minggu 9 Februari 2020, Hubungan India dengan pihak Kashmir kian memanas. Otoritas India sudah menangkap dua mantan pejabat tinggi di wilayah Kashmir.

Dilansir dari Okezone, berdasarkan undang-undang kontroversial, memungkinkan pihak berwenang memenjarakan seseorang hingga dua tahun tanpa melalui pengadilan. VOA melaporkan dari seorang pejabat pemerintah sipil dan perwira senior kepolisian India, Mehbooba Mufti dan Omar Abdullah ditangkap sementara masa penahanan mereka selama enam bulan berakhir.

zxc1


Mereka berbicara dengan syarat anonim sebab mereka tidak berwenang berbicara kepada wartawan. Kedua mantan pejabat tinggi Kashmir termasuk di antara ribuan orang yang ditahan sewaktu pemerintah nasionalis India pimpinan PM Narendra Modi melucuti status semiotonom dan negara bagian Jammu dan Kashmir, menurunkan status keduanya menjadi dua teritori federal pada Agustus lalu.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua