Keji, Pasangan Suami Istri Ini Membiarkan Bayinya Tewas Setelah Memakan Serat Dari Selimutnya Karena Sangat Kelaparan
RIAU24.COM - Pasangan yang dihukum karena membunuh balita mereka dengan membiarkannya tewas kelaparan sehingga dia memakan serat dari selimutnya, menuntut diadakan pengadilan ulang. Corey Moore, 29, dan istrinya Christy, 27, mengatakan hukuman pada November 2019 tidak sesuai, karena mereka tidak bermaksud agar Yeremia yang berumur 20 bulan saat itu tewas secara tragis.
Pasangan dari Princeton di Virginia Barat, membiarkan Yeremia mati kelaparan pada November 2018, dan menginstruksikan pengacara mereka untuk meminta hakim melakukan persidangan baru.
Saat ditemukan, Yeremia meninggal dengan berat hanya 11 pound - 14 pound kurang dari berat rata-rata bayi sehat seusianya - dengan otopsi menemukan serat dari selimutnya di perutnya. Dokter percaya anak muda itu memakan bulu dalam upaya untuk mencegah kelaparan yang akhirnya membunuhnya, Bluefield Daily Telegraph melaporkan.
Joseph Harvey, yang mewakili Christy Moore, mengatakan pada mosi mendengar bahwa tidak ada dasar hukum untuk tuduhan pembunuhan, karena niat jahat tidak terbukti. Tetapi George Sitler, yang menuntut Moore dan istrinya di persidangan, memukul balik selama persidangan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 dan bersikeras dengan umur Yeremia yang masih 20 bulan, ia mengalami ketergantungan total pada orang tuanya, berarti bahwa perilaku mereka merupakan pembunuhan.
Dia berkata: "Seorang anak kecil sepenuhnya dikasihani oleh orang tua mereka. Ia tidak memiliki sarana untuk mendapatkan makanannya sendiri, ia tidak memiliki sarana untuk pergi ke ruang gawat darurat saat ia sakit parah karena tidak memiliki makanan."
Orang Yeremai juga dihukum karena pengabaian terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Namun pengacara pembela menyoroti bagaimana jaksa penuntut George Sitler menulis surat atas nama seorang dokter yang merawat anak itu, yang dianggap sebagai bukti kunci.
Hakim Pengadilan Sirkuit Mark Wills sekarang akan mempertimbangkan permintaan untuk sidang ulang, dan diperkirakan akan membagikan keputusannya pada bulan April. Sementara itu Corey Moore dan istrinya yang keji akan tetap di Penjara Regional Selatan, dengan hukuman 15 tahun penjara.
R24/DEV