Draft RUU Omnibus Law Cipta Karya, Pemerintah Hapus Izin Lingkungan
"Dengan RUU Cipta Kerja ini perusahaan pertambangan ingin lari dari tanggung jawab. Di dunia, mungkin hanya di Indonesia kegiatan pertambangan tidak perlu izin lingkungan," kata politikus Gerindra ini kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2020. ***
Baca juga: Prabowo Murka! Pagar Laut 30Km Ilegal Akhirnya Disegel, Ramai Pejabat Pemerintah Ngaku Gak Tahu