Gara-gara Harun Masiku, Karni Ilyas dan ILC Kena Masalah, Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
RIAU24.COM - Gara-gara tayangan program Indonesia Lawyer Club (ILC) mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin" yang tayang pada Selasa, (28/1/2020), stasiun TV One digugat dan akan dilaporkan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia.
Menurut salah satu orang yang menyatakan protes, Anselmus AR Masiku, ILC yang pada saat itu mengangkat tema "Masiku, Lenyap Ditelan Angin" seharusnya tidak sembarangan mengangkat tema, sebab Masiku sebenarnya adalah marga dari Desa La'bo di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Tema ini dapat saja diframing, seolah mengatakan bahwa Masiku melakukan tindak pidana korupsi, nama Masiku bukanlah hanya digunakan oleh seorang bernama Harun Masiku, tetapi juga digunakan oleh banyak orang yang memiliki hubungan keluarga dengan Harun Masiku, semua pengguna nama Masiku masih memiliki hubungan keluarga," kata Anselmus seperti dikutip Suara.com, Senin (17/2/2020).
Atas dasar itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari itu meminta ILC untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. Kalu tidak, mereka akan melaporkan ILC ke Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.
"Saya baru menyampaikannya via Twitter ILC, tapi sampai sekarang belum ada respon, nanti saya akan bersurat langsung ke tvOne, kalau tidak ada respons juga kami akan ke KPI dan Dewan Pers," ujarnya.
Bahkan, jika semua jalur itu sudah ditempuh namun tak ada respon yang positif, mereka berencana membawa ILC ke gugatan perdata di pengadilan.