Dokumen Dukungan Bakal Calon Zaini Ismail-Tengku Kespandiar Ditolak KPU Pelalawan, Ini Alasannya
RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan, menyatakan dukungan bakal calon perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran. Sehingga dokumen dukungan calon perseorangan Zaini Ismail dan Tengku Kespandiar ditolak.
zxc1
"Iya, kita tolak. Karena hasil pengecekan, dokumen dukungan tidak memenuhi syarat," kata Anggota KPU Pelalawan Baori Naldi, Senin (24/2/2020).
Hasil pengecekan KPU kata Naldi, ditemukan 1.096 jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat. "Dari total jumlah dukungan yang diserahkan, 21.468 dukungan. Dokumen yang lengkap ada 20.372, dan 1.096 dokumen tidak lengkap," jelas Naldi.