Dokumen Dukungan Bakal Calon Zaini Ismail-Tengku Kespandiar Ditolak KPU Pelalawan, Ini Alasannya
zxc2
Naldi menjelaskan juga, pasangan Zaini Ismail - Tengku Kespandiar tidak memiliki waktu perbaikan syarat dukungan tersebut.
"Ini konsekuensi, karena pasangan ini menyerahkan dokumen syarat dukungan pada akhir jadwal, Ahad (23/2/2020), pukul 20.00 Wib. KPU langsung melakukan pengecekan dokumen syarat B.1 KWK, B.1.1 KWK dan B2 KWK. Hasilnya, tidak memenuhi syarat," demikian Bapri Naldi. (R24/Ardi)