Mantan Pendeta yang Membunuh Ratu Kecantikan Irene Garza Akhirnya Meninggal di Penjara
RIAU24.COM - Mantan pendeta John Feit, yang diadili karena pembunuhan ratu kecantikan Irene Garza yang saat itu berusia 25 tahun, akhirnya dihukum, dan pada akhir 2017 dijatuhi hukuman seumur hidup setelah lima puluh tujuh tahun berlalu ketika ratu kecantikan itu terbunuh pada tahun 1960, meninggal dunia pada Sabtu, 22 Februari 2020.
Irene terakhir kali terlihat saat menuju pengakuan akhir pekan Paskah di Gereja Katolik Hati Kudus di McAllen; tubuhnya ditemukan lima hari kemudian. Feit mengaku mendengar pengakuannya tetapi membantah terlibat dalam kematiannya.
Feit telah menjadi tersangka dalam kematian Irene Garza, tetapi tidak sampai beberapa dekade kemudian seorang mantan biarawan yang berada di biara Trappist dengan Feit pada 1960-an mengatakan Feit telah mengaku membunuh Garza, yang dipukuli, pelecehan seksual, mati lemas, dan dibuang di sebuah kanal. Mantan biarawan, Dale Tacheny, akhirnya menjadi "saksi bintang" bagi jaksa penuntut.
Pada saat persidangannya, Feit telah lama meninggalkan imamat: Dia keluar pada tahun 1972, menikah dan memiliki tiga anak, dan tinggal di Phoenix hingga penangkapannya 2016.
Pada Februari 2016, Feit yang berusia 83 tahun ditangkap di Arizona sehubungan dengan kematian Garza. Dia kemudian diekstradisi ke Texas. Pengadilan pembunuhannya dimulai pada akhir November 2017. Pada 7 Desember 2017, Feit dinyatakan bersalah atas kematian Garza dan hari berikutnya pada 8 Desember, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.