Menu

Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda

Replizar 24 Feb 2020, 15:54
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST menyebutkan sebaiknya Hotel, Pasar Berbasis Modern dan Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi, dikelola oleh pihak ketiga atau investor.

"Untuk mengelola Hotel, Pasar Berbasis Modern maupun Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi saat ini, sebaiknya dikelola oleh pihak swasta maupun investor dan bukan dikelola oleh Pemda sendiri," paparnya.

zxc1


Sebab, Katanya, Kalau Pemda yang mengelolanya, sudah barang tentu akan merasa kesulitan. Misalnya soal Anggaran, karena dibutuhkan biaya sangat besar, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau orang yang profesional/ ahli dibidangnya.
Halaman: 12Lihat Semua