Hotel dan Obyek Wisata Harus Dikelola Pihak Ketiga, Saat Ini Sedang Dilakukan Pembahasan Ranperda
RIAU24.COM - KUANSING- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Zulhendri, ST menyebutkan sebaiknya Hotel, Pasar Berbasis Modern dan Obyek Wisata yang ada di Kuantan Singingi, dikelola oleh pihak ketiga atau investor.
zxc1
Sebab, Katanya, Kalau Pemda yang mengelolanya, sudah barang tentu akan merasa kesulitan. Misalnya soal Anggaran, karena dibutuhkan biaya sangat besar, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau orang yang profesional/ ahli dibidangnya.