Menu

Negatif Virus Corona, WNA Terdampar Diizinkan Tinggal Sampai Dua Minggu, Ini Keterangan Pihak Imigrasi Bengkalis

Dahari 25 Feb 2020, 08:40
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul (foto/Hari)
Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis memastikan bahwa lima orang warga negara asing (WNA) yang tedampar diperairan Selat Melaka tepatnya di Tanjung Mayat sampai saat ini masih berada di ruangan isolasi RSUD Bengkalis. Mereka akan berada di sana selama empat belas hari kedepan sejak dievakuasi kemarin.

zxc1


Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis Jhonny Tunggul kepada sejumlah wartawan menyampaikan, meskipun dari informasi pemeriksaan awal dilakukan petugas RSUD kelima WNA ini tidak terindikasi corona. Dan mereka harus tetap di ruang isolasi hingga empat belas hari kedepan karena merupakan masa inkubasi. 

"Selama perawatan mereka akan berada di RSUD Bengkalis. Sementara pasport mereka kita amankan," ujar Jhoni Tunggul, Senin 24 Februari 2020 kemarin. 
Halaman: 12Lihat Semua