Keberadaan Dinas Pertanian di Bengkalis Dinilai 'Siluman', Apalagi Tidak Miliki Payung Hukum
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu saja, yang berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pejabat yang ada didalamnya dilantik. Ini dari Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, bisa dikatakan terjadi perubahan total kok tidak dilakukan pelantikan dengan nomenklatur yang baru,” beber Wan Sabri.
Sambung Wan Sabri, sebenarnya, anggaplah Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan tersebut merupakan PD baru dan belum diterapkan dengan berbagai alasan, itu tidak ada masalah. Sama halnya dengan Dinas Perkebunan yang baru muncul dalam Perda Nomor 7 sampai sekarang belum direalisasikan.
“Namun bukan berarti Dinas Pertanian tetap ada, itu salah karena sudah jelas-jelas tidak ada yang namanya Dinas Pertanian dalam Perda Nomor 7 tersebut,” ucap Wan Sabri lagi.
Baca juga: Ajak Perangkat Desa Sukseskan Pilkada Damai
“Namun bukan berarti Dinas Pertanian tetap ada, itu salah karena sudah jelas-jelas tidak ada yang namanya Dinas Pertanian dalam Perda Nomor 7 tersebut,” ucap Wan Sabri lagi.