Menu

Keberadaan Dinas Pertanian di Bengkalis Dinilai 'Siluman', Apalagi Tidak Miliki Payung Hukum

Dahari 26 Feb 2020, 09:31
Keberadaan Perangkat Daerah (PD) Dinas Pertanian di Kabupaten Bengkalis dinilai “siluman” alias ilegal (foto/Hari)
Keberadaan Perangkat Daerah (PD) Dinas Pertanian di Kabupaten Bengkalis dinilai “siluman” alias ilegal (foto/Hari)
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu saja, yang berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pejabat yang ada didalamnya dilantik. Ini dari Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, bisa dikatakan terjadi perubahan total kok tidak dilakukan pelantikan dengan nomenklatur  yang baru,” beber Wan Sabri.

Sambung Wan Sabri, sebenarnya, anggaplah  Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan tersebut  merupakan PD baru dan belum diterapkan dengan berbagai alasan, itu tidak ada masalah. Sama halnya dengan Dinas Perkebunan yang baru muncul dalam Perda Nomor 7 sampai sekarang belum direalisasikan.

“Namun bukan berarti Dinas Pertanian tetap ada, itu salah karena sudah jelas-jelas tidak ada yang namanya Dinas Pertanian dalam Perda Nomor 7 tersebut,” ucap Wan Sabri lagi.

Halaman: 234Lihat Semua