Keberadaan Dinas Pertanian di Bengkalis Dinilai 'Siluman', Apalagi Tidak Miliki Payung Hukum
Dikatakannya, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 tersebut telah terjadi perubahan nomenklatur sejumlah PD. Salah satu PD yang berubah adalah Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan.
Baca juga: Lama Menunggu, Penumpang Roro Tujuan Bengkalis Kecewa Disebabkan Kapal Roro Batam, Kadishub Bungkam
zxc2
Baca juga: Komisi I Kunker ke Pemprov Bahas Perkembangan Pembangunan Proyek Jembatan Bengkalis - Sumatra
Anehnya, lanjut Wan Sabri, saat pelantikan bulan Januari 2020 lalu, perubahan nomenklatur ini tidak diiringi dengan pelantikan para pejabat yang ada di Dinas Pertanian tersebut.