Menu

Bupati Berharap DD 2020 Mampu Tingkatkan Status Desa, Sebab Ada Empat Desa Berstatus Sangat Tertinggal

Replizar 26 Feb 2020, 15:38
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (foto/Zar)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rakor -P3MD), bertempat di Gedung Narosa, Teluk Kuantan (26 Februari 2020).

zxc1


Rakor P3MD ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si yang dihadiri Kepala DSPMD Drs. Nafisman, M.Si, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag, Kabid, Camat dan Kasi PMD Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si bahwa Dana Desa Tahun 2020 ini, harus mampu meningkatkan status Desa, karena masih ada 4 desa di 2 Kecamatan yang masih berstatus sangat tertinggal, dan mudah-mudahan pada tahun 2020 ini, tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua