Ironis, Sakit Jiwa, Seorang Anak di Bengkalis Bunuh Bapak Kandung Pakai Batu
RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Satreskrim Polsek Mandau Kabupaten Bengkalis meringkus satu orang pelaku pembunuhan Minggu 01 Maret 2020, pukul 20.00 WIB kemarin.
Tersangka atau pelaku adalah JP (30) seorang pengangguran warga Jalan Baru Duri XIII Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
zxc1
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK, Senin 2 Maret 2020 membenarkan dengan penangkapan tersebut. JP dikenakan pasal Pembunuhan sebagaimana dalam rumusan Pasal 338 KUHPidana. Sedangkan, sebagai pelapor adalah SP (29) warga setempat.
zxc2
Berawal, lanjut Kapolsek Mandau, pelaku tersebut merupakan anak kandungnya sendiri. Yang mana pada saat itu anak korban sedang berada di luar.
"Kemudian datang teman korban, memberitahu bahwa orang tuanya sudah meninggal. Mendengar hal tersebut anak korban langsung pulang ke rumah dan sesampainya di rumah ia terkejut melihat tetangga korban sudah ramai berdatangan dirumahnya," ujarnya.
"Atas kejadian tersebut, terhadap korban dibawa ke rumah sakit dan pelaku diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
"Adapun pelaku pembunuhan terhadap korban ialah anak kandungnya sendiri yang bernama JP, kemudian Team Opsnal mengamankan barang bukti berupa batu gilingan cabe yang digunakan lelaku untuk memukul Korban hingga mengggal dunia," beber Kapolsek lagi. (R24/Hari)