Narapidana Hamil di Inggris Dibebaskan Dari Penjara Demi Melindungi Bayi Dalam Kandungannya Dari Virus Corona
Keputusan untuk membebaskan narapidana wanita hamil mengikuti saran dari para ahli dari Public Health England.
Mengumumkan langkah tersebut, Menteri Kehakiman Robert Buckland mengatakan: "Kami telah mengambil langkah-langkah luar biasa untuk melindungi para tahanan dan masyarakat selama beberapa minggu terakhir, tetapi sekarang jelas bahwa kita harus membebaskan sementara wanita hamil dan mereka yang memiliki bayi kecil dengan mereka di dalam penjara. Gubernur sekarang dapat membebaskan narapidana hamil untuk sementara waktu sehingga mereka dapat tinggal di rumah dan mengurangi kontak sosial seperti yang disarankan para ibu hamil lainnya."
Wanita hamil dianggap oleh Pemerintah sebagai kategori 'berisiko' dari mereka yang bisa dalam bahaya paling besar jika mereka tertular virus, bersama orang-orang dengan kondisi kesehatan yang mendasarinya atau mereka yang berusia 70 tahun ke atas.
Tahanan yang dibebaskan akan dikenakan persyaratan lisensi, termasuk persyaratan untuk tinggal di rumah dan mengenakan tanda elektronik, jika perlu. Mereka dapat segera dipanggil kembali ke penjara karena melanggar kondisi ini atau melakukan pelanggaran lebih lanjut, kata pemerintah.
Menteri juga mempertimbangkan rencana untuk mengubah beberapa barak militer menjadi penjara sementara dalam upaya untuk mengurangi kepadatan di penjara tetapi belum ada keputusan yang dibuat. Jumlah staf di penjara sudah bertambah, dengan sekitar 3.500 karyawan - mewakili sekitar sepersepuluh dari tenaga kerja - saat ini dalam pengasingan sendiri karena Covid-19.