Menu

Se- Kabupaten Bengkalis Ada 10.355 Jiwa Tidak Sesuai NIK, Dinsos Tunda Penyaluran Bantuan

Dahari 16 Apr 2020, 14:00
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bahwa, saat ini mereka kesulitan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat berdasarkan data penerima.

Bantuan ke warga itu, imbas dari pandemi virus Corona desease 2019. Hal itu dikarena tidak sesuainya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pihak Kelurahan/Desa.

"Kita bicara di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS). Sedangkan yang dinon TKS kita belum mendapatkan datanya. Dan saat ini, kita masih melakukan koordinasi dengan pihak dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD),"ungkap Kadis Sosial Bengkalis Martini, Kamis 16 April 2020.

Diutarakan Martini, kalau di TKS dari data kementerian bahwa itu ada sekitar 10.355 jiwa se-Kabupaten Bengkalis, yang bermasalah dengan NIK nya. Dan itu, lanjut Martini, dipastikan tidak akan mendapat bantuan. Dikarena kementrian Sosial pusat dipastikan tidak akan menerima. Lantaran nomor induk kependudukan (NIK) tidak palit.

"Jadi dalam undang undang nomor 13 tahun 2011, mengharuskan penerima bantuan penanggulangan kemiskinan harus memakai data terpadu kesejahteraan sosial. Jadi dari data TKS itulah ada 36 ribu lebih yang masuk ke TKS atau sekitar 25,83 persen dari penduduk Kabupaten Bengkalis ,"ungkap Martini.

Disinggung apa upaya yang akan dilakukan pihak Dinsos Bengkalis. Masih kata Hj Martini bahwa, Dinsos Bengkalis sudah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil bahkan Dinsos akan melakukan MoU.

Halaman: 12Lihat Semua