Lagi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Remaja Setelah Pesta Narkoba Di Hotel
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sehari setelah melakukan penggrebekan pelaku narkoba di Hotel Pangeran, Jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggrebek pelaku narkoba lainnya, Rabu, 15 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Hotel berbintang lainnya.
Petugas berhasil mengamankan enam orang pelaku di dua hotel berbeda, Yakni Hotel GZ dan Hotel RMG.
Pengungkapan ini berawal dari adanya temuan oleh pihak hotel GZ narkotika jenis sabu, lalu tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan melakukan pengembangan.
Hasilnya didapati informasi bahwa seorang laki-laki berinisial SF menyewa kamar tersebut, selanjutnya team opsnal melakukan profiling terhadap nomor SF.
Sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menemukan SF tengah berada dalam toilet Hotel bersama dengan seorang berinisial BS.
Saat diintrogasi petugas, SF mengakui barang haram tersebut didapatinya dari MA. Dan MA diketahui tengah berada di Hotel RMG bersama pacarnya ST.
"Saat digrebek dikamar 216 Hotel RMG, petugas mendapati alat hisap bong yang diduga telah digunakan AM," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan, Kamis, 16 April 2020 sore.
Tak mau kehilangan buruanya, petugas melakukan pengembangan lagi dan berhasil mengamankan AFP.
"Saat itu, kita meminta SF untuk memancing MA agar mengantar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak satu butir ke Hotel RMG," terangnya.
Setelah beberapa saat MA mendatangi Hotel RMG dengan membawa narkotika jenis pil ekstasi yang dipesan tersebut, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Setelah digeledah, ditemukan 1 (satu) butir pil ekstasi di genggan tangannya. Dan dari pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan pesta narkoba pada 14 April lalu di Hotel GZ," pungkas Mantan Kapolsek Tampan ini.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke polresta pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil tes urine para pelaku positif mengandung Methamfetamin.