Masyarakat Miskin di Bengkalis Akan Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa
Menurutnya lagi, bantuan langsung tunai desa tersebut dianggarkan dari dana desa dengan kategori desa dengan mendapatkan pagu anggaran dibawah Rp800 juta mengalokasikan 25 persen.
"Desa yang memperoleh pagu dana antara Rp800 juta hingga Rp1,2 Milyar mengalokasikan 35 persen. Sementara untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan realokasi anggaran dan penyaluran bantuan langsung tunai desa dilakukan bertahap, mulai dari BPD, Camat hingga Inspektorat Kabupaten," pungkasnya. (R24/Hari)
"Desa yang memperoleh pagu dana antara Rp800 juta hingga Rp1,2 Milyar mengalokasikan 35 persen. Sementara untuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan realokasi anggaran dan penyaluran bantuan langsung tunai desa dilakukan bertahap, mulai dari BPD, Camat hingga Inspektorat Kabupaten," pungkasnya. (R24/Hari)